1. Durhaka kepada orang tua.
Durhaka kepada orang tua adalah dosa besar yang paling besar setelah syirik. Banyak ayat di dalam Al-Qur'an dimana Allah menggandengkan antara kewajiban mentauhidkan-Ny dengan berbakti kepada orang tua. Diantaranya firman Allah ta'ala,
.
"Dan beribadahlah kepada Allah dan janganlah menyekutukan-Nya dengan sesuatu, dan berbuat baiklah kepada kedua ibu-bapak.”
(QS. An-Nisa’ : 36)
.
2. Perempuan yang menyerupai laki-laki (dan sebaliknya)
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
.
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki”
(HR. Bukhari no. 5885)
.
Termasuk dlm hal ini adalah menyerupai dari segi tutur kata, perbuatan, bahkan sampai cara berpakaian. Contohnya seperti tidak bolehnya laki-laki memakai rok atau perempuan yg memakai celana panjang atau yg semisal.
.
Syaikh Abu Malik berkata, “Memakai celana panjang adalah sejelek-jelek musibah yang menimpa banyak wanita saat ini, semoga Allah memberi petunjuk pada mereka. Walaupun celana tersebut bisa menutupi aurat, namun ia bisa tetap menggoda dan membangkitkan syahwat, apalagi jika celana tersebut sampai bercorak.
.
Sebagaimana telah diketahui bahwa di antara syarat jilbab syar’i adalah tidak sempit atau tidak membentuk lekuk tubuh. Sedangkan celana panjang sendiri adalah di antara pakaian yang mengundang syahwat, bahkan kadang celana tersebut sampai terlalu ketat. Ada juga celana yang warnanya seperti warna kulit sampai dikira wanita tidak memakai celana sama sekali. Ini sungguh perilaku yang tidak dibenarkan namun sudah tersebar luas. Oleh karena itu, tidak diperkenankan wanita memakai celana panjang."
.
3. Dayyuts.
Ialah laki-laki yang tidak peduli atau tdk memiliki rasa cemburu terhadap kaum wanita dalam keluarganya. Seperti seorang ayah yang membiarkan anak perempuannya pacaran, tidak berjilbab, dan yang semisal. Ataupun seorang suami yang tidak peduli dengan istirnya yang senang keluar rumah tanpa sepengetahuan, tidak menutup aurat, tabarruj di media sosial, dan yang semisal.