Makan Sesudah Wudhu?



Jawab:
Ada beberapa rincian tentang hukum ini
.
Pertama, makan daging onta

Ada hadis yang menegaskan bahwa orang yang makan daging onta, disyariatkan untuk berwudhu.
Diantaranya hadis dari  Jabir bin Samurah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seseorang yang bertanya kepada  Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
.
.
“Apakah saya harus berwudhu karena makan daging onta?” Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

Ya, berwudhulah karena makan daging onta.”(HR. Ahmad 21358, Muslim 828, dan yang lainnya)
.
Kedua, makan makanan yang dimasak

Hadis dari Zaid bin Tsabit Radhiyallahu ‘anhu, beliau pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Harus wudhu karena makan makanan yang tersentuh api.” (HR. Muslim 814)

Kemudian hadis dari Amr bin Umayyah Radhiyallahu ‘anhu, beliau melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memotong daging kambing dengan pisau untuk dimakan. Kemudian datang waktu shalat. Lalu beliau letakkan pisau itu, kemudian shalat tanpa berwudhu. (HR. Bukhari 208 & Muslim 820)
.
Ketiga, selain jenis makanan di atas

Selain onta dan makanan yang dimasak, seperti buah-buahan, atau makanan yang dimakan tanpa dimasak, tidak ada kewajiban berwudhu. Karena hukum asal bukan pembatal wudhu, kecuali ada dalil bahwa itu membatalkan wudhu.
Demikian,

Allahu a’lam